Korupsi Lagi…Korupsi Lagi…. Hmmmh….
Banyak orang bertanya, Apakah korupsi
sudah membudaya? Tentu tidak!
Korupsi hanya menyebabkan kerugian
Negara dan penderitaan rakyat L
Berikut mari kita simak bersama-sama mengenai
liputan metro TV tgl 18/04
Fitra dan ICW telah memberikan data dan
informasi mengenai dugaan korupsi di pengandaan dan pendistribusian soal ujian
nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada KPK.
Menurut Koordinator Investigas Fitra Uchok sky Khadafi, KPK menerima dokumen perusahaan peserta lelang, proses pemantauan dan hasil lelang, serta dokumen lainnya yang terkait. KPK pun memberi respons positif untuk menyelidik kasus itu.
"Sehinggga KPK tidak perlu didesak. Mereka sedang bekerja untuk membongkar kasus ini. Ini masih hangat, barang bukti di lapangaan tinggal dikumpulkan. Dan, ini semua jangan terlalu lama waktunya. Info awal ini sudah menjadikan alasan KPK untuk menelaah sebagai bahan penyelidikan," katanya, Kamis (18/4).
Menurut Uchok, berdasarkan data yang diberikan, yang perlu dikejar dan ditelusuri oleh KPK adalah siapa yang membuat spek pengadaan ini. Nama nomenklaturnnya "Penggandaan dan Distribusi Bahan UN". Jadi, latar belakang perusahaan yang dibutuhkan adalah percetakan dan pengiriman atau kargo.
"Tapi ini yang dimenangkan kebanyakan perusahaan percetakan, sedangkan perusahaan kargo boleh dikatakan tidak ada. Jadi, di sini ada kesalahaan membuat spek dan proses pemilihan perusahan pemenang tender. Speknya saja sudah mengarah ke perusahaan yang diinginkan untuk dimenangkan," ujarnya.
Lalu KPK harus memeriksa waktu pengajuan penawaran perusahan-perusahan tersebut dan kriterianya.
"Harus dicek tanggal email penawaran ke panitia, dan termasuk kriteria sudah memenuhi atau belum dalam pengajuan lelang tersebut," ungkapnya.
Lalu, dokumen kontrak antara perusahaan dan Kemendikbud. Dikatakan, dengan dokumen kontrak, apalagi ada RAB (rancangaan anggaran biaya), bahan ujian bisa diverfikasi untuk melihat apakah ada mark up anggaran.
Menurut Koordinator Investigas Fitra Uchok sky Khadafi, KPK menerima dokumen perusahaan peserta lelang, proses pemantauan dan hasil lelang, serta dokumen lainnya yang terkait. KPK pun memberi respons positif untuk menyelidik kasus itu.
"Sehinggga KPK tidak perlu didesak. Mereka sedang bekerja untuk membongkar kasus ini. Ini masih hangat, barang bukti di lapangaan tinggal dikumpulkan. Dan, ini semua jangan terlalu lama waktunya. Info awal ini sudah menjadikan alasan KPK untuk menelaah sebagai bahan penyelidikan," katanya, Kamis (18/4).
Menurut Uchok, berdasarkan data yang diberikan, yang perlu dikejar dan ditelusuri oleh KPK adalah siapa yang membuat spek pengadaan ini. Nama nomenklaturnnya "Penggandaan dan Distribusi Bahan UN". Jadi, latar belakang perusahaan yang dibutuhkan adalah percetakan dan pengiriman atau kargo.
"Tapi ini yang dimenangkan kebanyakan perusahaan percetakan, sedangkan perusahaan kargo boleh dikatakan tidak ada. Jadi, di sini ada kesalahaan membuat spek dan proses pemilihan perusahan pemenang tender. Speknya saja sudah mengarah ke perusahaan yang diinginkan untuk dimenangkan," ujarnya.
Lalu KPK harus memeriksa waktu pengajuan penawaran perusahan-perusahan tersebut dan kriterianya.
"Harus dicek tanggal email penawaran ke panitia, dan termasuk kriteria sudah memenuhi atau belum dalam pengajuan lelang tersebut," ungkapnya.
Lalu, dokumen kontrak antara perusahaan dan Kemendikbud. Dikatakan, dengan dokumen kontrak, apalagi ada RAB (rancangaan anggaran biaya), bahan ujian bisa diverfikasi untuk melihat apakah ada mark up anggaran.
Mari generasi Muda… Bebaskan diri dari
korupsi….!! Jangan Makan Dari uang yang tidak Halal…!!
0 comments:
Post a Comment